Paspor merupakan dokumen resmi yang berisikan data identitas pemegangnya dan berlaku sebagai salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan antar negara. Paspor nantinya akan diperiksa di bandara keberangkatan dan kedatangan. Setelah diperiksa, paspor akan diberi cap oleh petugas sebagai tanda masuk dan keluar bandara tersebut.
Jenis Paspor
Jenis paspor dibagi menjadi dua, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Secara fisik tidak ada perbedaan yang mencolok antara kedua paspor. Hanya saja pada bagian bawah halaman depan e-paspor terdapat microchip yang berisi data biometrik pemegang paspor berupa sidik jari dan juga bentuk wajah yang dapat dikenali lewat pemindaian. Dapat dibilang data yang terdapat e-paspor lebih lebih lengkap dan akurat serta tidak mudah dipalsukan. Pemegang e-paspor juga memiliki kemudahan untuk mengajukan permohonan visa karena data-datanya mudah diverifikasi oleh negara yang dituju.
Jika pada paspor biasa, pemegang paspor biasanya diperiksa oleh petugas secara manual. Sedangkan untuk pemegang e-paspor cukup melakukan scan data biometrik pada mesin gate otomatis yang ada di bandara.
Namun, perlu diperhatikan untuk pemegang e-paspor harus lebih berhati-hati dalam menyimpan e-paspor. E-paspor tidak boleh dilipat, dicelupkan dalam cairan, dan tidak boleh disimpan pada tempat yang sangat panas atau sangat lembab. Hindari menyimpan e-paspor dekat area elektromagnetik (televisi, microwave) atau di bawah sinar matahari langsung.
Cara Mengajukan Pembuatan Paspor
Untuk mengajukan permohonan paspor baik paspor biasa atau e-paspor, perlu dipersiapkan dokumen-dokumen berikut:
Adapun tahapan yang harus dilalui untuk pengajuan paspor adalah sebagai berikut:
Untuk membuat paspor biasa Anda dapat mendatangi kantor imigrasi terdekat di kota Anda (kantor imigrasi I atau imigrasi II). Sedangkan berdasarkan data terbaru per Desember 2019, untuk membuat e-paspor hanya bisa dilakukan di 27 kantor imigrasi I berikut: Banda Aceh, Medan, Polonia, Batam, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Soekarno Hatta, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tanjung Priok, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Malang, Surabaya, Tanjung Perak, Balikpapan, Makassar, Manado, Ngurah Rai (Bali), dan Jayapura.
Bagaimana? Mengajukan paspor cukup mudah kan? Jika paspor sudah di tangan, saatnya untuk traveling ke luar negeri dengan memesan tiket pesawat di Golden Rama.
Jadikan Golden Rama Tours & Travel pintu gerbang Anda menuju destinasi yang luar biasa.